Perintahzakat bila benar-benar dilaksanakan akan dapat . - 44820260 niswakalista niswakalista 29.09.2021 B. Arab Sekolah Dasar terjawab 12. Perintah zakat bila benar-benar dilaksanakan akan dapat . a. meningkatkan etos kerja b. mempertinggi daya juang c. mengentaskan kemiskinan d. menghilangkan kejahatan 2 Lihat jawaban Iklan Iklan
Orangyang enggan mengeluarkan zakat malah akan mendapatkan keburukan dalam hidupnya. Tidak hanya bagi si pemberi, penerima zakat pun tentu mendapatkan banyak kebaikan di dalamnya. At-Tirmidzi dan Ibnu Hiban, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Amal yang diberikan secara rahasia dapat memadamkan kemurkaan Allah SWT.".
SholatIdul Fitri akan lebih baik untuk dilaksanakan jika sudah membayar zakat fitrah. Bila zakat fitrah dilaksanakan setelah sholat shubuh pada akhir Ramadhan, dan sebelum mengerjakan sholat Idul Fitri, maka disebut Waktu Afdhal. Waktu Makruh
Demikanpenjelasan tentang alasan dari mengapa umat Islam perlu membayar zakat mal. orang yang mampu dan kaya akan tetapi ia menerima zakat fitrah Dalil naqill atau dasar perintah untuk beriman kepada rasul Allah yang menunjukkan bahwa seorang muslim benar-benar meyakini adalah a. QS. All 'imr an ayat 164 b. QS. Al'Imran ayat 165 c.0.5.
Cekwajib dikeluarkan zakatnya ketika telah mencapai nisab yaitu 27 Riyal Mesir karena seseorang dapat mencairkannya menjadi uang dengan cepat. Para ulama telah sepakat bahwa intan, mutiara, yaqut, permata dan batu berlian tidak wajib dizakati, kecuali jika dijadikan barang perniagaan.
Akantetapi secara umum perintah itu mengandung pengertian tidak perlu dilaksanakan berulang-ulang. Kaum muslim sepakat bahwa menurut agama, bahwa haji itu hanya wajib dilakukan satu kali seumur hidup. Begitu pula dalam membayar zakat fitrah untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, bila tidak bisa membayar semuanya, maka hendaklah ia
CFH9qy. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. "Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui." QS. Al-Baqarah 42Sebagai pemegang amanah "kekayaan" Allah di muka bumi, maka Al Quran, yang merupakan pedoman hidup orang Islam, secara tegas telah memerintahkan pelaksanaan zakat, dan sebagai seorang Muslim telah diwajibkan melakukan sholat lima waktu sehari semalam. Menurut catatan Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, dalam bukunya Pedoman Zakat, terdapat 30 kali penyebutan kata zakat secara ma'rifah di dalam Al Quran, dan penjelasan kewajiban zakat bergandengan dengan perintah sholat terdapat pada 28 ayat Al Quran. Dengan demikian, menurut sebagian ulama besar, jika sholat adalah tiang agama, maka zakat adalah mercusuar agama atau dengan kata lain sholat merupakan ibadah jasmaniah yang paling mulia, sedangkan zakat dipandang sebagai ibadah hubungan kemasyarakatan yang paling pandangan ulama besar, menyatakan, bergandengannya kewajiban zakat dan perintah sholat dalam Al Quran menyiratkan bahwa semestinya Allah tidak akan menerima salah satu, dari sholat atau zakat, tanpa kehadiran yang lain. Pada dasarnya, kepentingan ibadah sholat tidak dimaksudkan untuk mengurangi arti penting zakat, karena sholat merupakan wakil dari jalur hubungan dengan Allah, sedangkan zakat adalah wakil dari jalan hubungan dengan sesama manusia. Namun demikian, bukan berarti kewajiban zakat lepas dari dimensi ke-Tuhan-an, karena sesuai dengan Surah Fushshilat ayat 6-7 dinyatakan bahwa seorang mukmin yang tidak mengeluarkan zakat tidak ada bedanya dengan orang musyrik. Menurut Yusuf Al-Qardhawi, zakat dapat berfungsi sebagai pembeda antara keislaman dan kekafiran, antara keimanan dan kemunafikan, serta antara ketaqwaan dan kedurhakaan. Di dalam Al Quran, zakat mepunyai beberapa istilah, yakni zakat, shadaqah, haq, nafaqah, dan afuw. Namun yang berkembang pada masyarakat adalah istilah "zakat" digunakan untuk shadaqah wajib, sedangkan kata "sedekah" digunakan untuk shadaqah sunah. Harta yang dikeluarkan untuk zakat dimaksudkan untuk mensucikan diri dari kotoran kikir dan dosa, serta untuk menyuburkan harta atau memperbanyak pahala bagi mereka yang mengeluarkannya, karena zakat itu menunjukkan kebenaran iman. Harta yang dizakatkan akan dipelihara oleh Allah SWT, dan dapat diturunkan kepada anak cucu dengan memperoleh keberkahan dan kesucian serta perlindungan dari Allah yang Maha Kuasa. Sedangkan harta yang tidak dikeluarkan zakat, tidak akan mendapat perlindungan dari Allah, sebab harta itu akan lenyap dari kepemilikan melalui bencana yang beraneka ragam. Harta tidak akan terpakai untuk pekerjaan yang memberikan keuntungan bagi pemiliknya di "akhirat" merupakan manifestasi dari kegotong-royongan antara orang kaya dengan fakir miskin. Pemberdayaan zakat merupakan perlindungan bagi masyarakat dari bencana kemasyarakatan, yaitu kemiskinan, kelemahan baik fisik maupun mental. Sedangkan, lembaga "zakat" merupakan sarana distribusi kekayaan di dalam ajaran Islam yang merupakan kewajiban kolektif perekonomian umat Islam. Zakat merupakan komitmen seorang Muslim dalam bidang sosial-ekonomi yang tidak terhindarkan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi semua orang, tanpa harus meletakkan beban pada kas negara semata, sebagaimana yang dilaksanakan dalam system sosialisme dan negara kesejahteraan modern welfare state.Pembahasan Al Quran tentang zakat sebagai doktrin sosial-ekonomi Islam sering dikaitkan secara bersamaan dengan "riba", seperti dalam Surah Al Baqarah ayat 275 yang menyatakan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengaharamkan riba, setelah pada ayat sebelumnya menyatakan keutamaan membelanjakan harta di jalan yang benar. Kemudian pada ayat berikutnya, yakni Surah Al Baqarah ayat 276 dengan tegas Allah menyatakan bahwa "Allah menghapuskan berkah riba dan menyuburkan berkah sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran lagi berbuat dosa." Dalam ayat tersebut Al Quran dengan jelas mempertentangkan riba dan shadaqah, dan kemudian dalam ayat berikutnya secara lebih tegas muncul konsep zakat sebagai solusi alternatif, yakni "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal soleh, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, dan tidak ada ketakutan yang akan menimpa mereka, dan mereka tidak akan berduka cita."Faktor yang menghubungkan antara "zakat" dengan "riba" adalah pengertian kunci di sekitar berkah dalam konotasi kontradiktif, yakni "zakat" sangat terkait dengan system penyediaan dana dan system pemanfaatan dana dalam rangka melaksanakan kebijaksanaan pemerataan untuk mencapai keadilan sosial, sedangkan "riba" hanya dilandasi prinsip materialisme dan hedonisme sehingga menjadi salah satu factor utama timbulnya konsentrasi kekayaan pada satu orang atau dengan prinsip Syariah Islam yang tidak mempersulit adam al-haraj dan keadilan al-'adalah yang mencakup keadilan sosial, maka doktrin zakat harus dipahami sebagai satu kesatuan system yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka tercapainya pemerataan keadilan distribution of justice seperti yang diungkapkan Al Quran, Surah Al Hasyr ayat 7, yakni agar harta tidak beredar di kalangan orang-orang kaya saja. 1 2 Lihat Sosbud Selengkapnya
Syarat wajib zakat menjadi hal yang harus diketahui oleh setiap muslim. Zakat termasuk ke dalam salah satu rukun Islam dan merupakan salah satu unsur pokok tegaknya syariat Islam. Oleh karena itu, zakat hukumnya wajib bagi setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat wajib zakat. Simak ulasan lengkapnya berikut ini! Artikel Terkait Zakat Fitrah Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya di Bulan Ramadan Perintah Zakat bagi Umat Islam Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib diamalkan oleh seorang Muslim. Kewajiban berzakat bagi umat Islam didasari oleh perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terdapat di dalam Al-Quran dan hadis. Berikut ini beberapa dalil yang memperkuat dasar hukum zakat bagi umat Islam Image Freepik 1. Al-Quran Firman Allah tentang perintah zakat yang terdapat di dalam Al-Quran خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا Artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” QS. At-Taubah/9 103. وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ Artinya “Dan tegakkanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” QS. Al-Baqarah/2 110. Image Freepik 2. Dalil Sunnah Selain itu, terdapat juga dalil dari Sunnah mengenai perintah zakat, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ بَعَثَ ِمُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ قَالَ إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ Artinya “Sesungguhnya ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman, beliau Shallallahu alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab. Karena itu, jika engkau menjumpai mereka, serulah mereka kepada syahadat, tidak ada yang berhak disembah dengan haq, kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka mentaati engkau dalam hal itu, maka ajarilah mereka, bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari-semalam. Jika mereka telah mentaatimu dalam hal tersebut, maka ajarilah mereka, bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah atas harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dibagi-bagikan kepada para fakir miskin dari mereka. Serta jika mereka telah mentaatimu dalam hal tersebut, maka berhati-hatilah terhadap harta-harta kesayangan mereka dan bertaqwalah dari doa-doa orang yang dizhalimi, karena tidak ada penghalang darinya dengan Allah”.” HR. Bukhari Muslim. 3. Dalil Ijma’ Sepeninggal Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, kepemimpinan dan pemerintahan umat Islam dipegang oleh sayyidina Abu Bakar as-Shiddiq radhiyallahu anhu. Namun, pada masa itu mulai timbul keengganan di kalangan umat Islam untuk menunaikan zakat sehingga terjadilan “Perang Riddah”. Sebagai khalifah pemimpin, Abu Bakar as-Shiddiq radhiyallahu anhu membulatkan tekad terhadap penetapan kewajiban zakat. Kebulatan tekadnya ini pun didukung penuh oleh para sahabat yang kemudian menjadi ijma’, yaitu kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Al-Quran dan hadis dalam suatu perkara yang terjadi. Artikel Terkait Baca Niat dan Doa Berikut Sebelum Menunaikan Zakat Fitrah Secara umum, beberapa syarat wajib zakat yang perlu diketahui, antara lain Image Freepik 1. Islam Syarat wajib zakat yang pertama adalah bergama Islam. Seorang muzakki orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat dinyatakan Muslim. Sehingga, bagi orang kafir tidak dikenakan kewajiban zakat. Ketentuan ini juga telah menjadi ijma’ di kalangan kaum muslimin karena ibadah menunaikan zakat termasuk sebagai upaya pembersihan harta bagi orang Islam. Berdasarkan perkataan Abu Bakar as-Shiddiq radhiyallahu anhu, “Ini adalah kewajiban sedekah zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah SAW atas orang-orang Islam.” 2. Merdeka, Salah Satu Syarat Wajib Zakat Maksud merdeka di sini adalah mencukupi, mampu, dan sudah memenuhi syarat mengeluarkan zakat. Zakat tidak diwajibkan atas budak atau orang yang tidak mampu dan tidak memilki kepemilikan. Umar bin Khattab radhiyallahu anhu menegaskan, “Tiada zakat di dalam harta hamba sahaya, sampai ia bebas.” Image Freepik 3. Kepemilikan yang Sempurna Maksud dari kepemelikan yang sempurna adalah harta itu dimiliki secara penuh, berada di dalam kekuasaannya dan dapat diapasajakan olehnya tanpa tersangkut dengan hak orang lain. Tidak diwajibkan zakat pada harta yang tidak dimiliki secara sempurna, seperti harta yang didapat dari hutang, pinjaman, atau titipan. 4. Cukup Nisab Nisab merupakan sebutan untuk nama kadar tertentu dari harta yang wajib dizakati. Sehingga, harta yang cukup nisab adalah jumlah harta yang dimiliki selain kebutuhan pokok rumah, pakaian, kendaraan dan perhiasan yang dikenakan dan telah melebihi batas minimal wajib zakat. Batas minimal wajib zakat yaitu 91,92 gram emas 24 karat. Oleh karena itu, harta yang tidak mencapai satu nisab tidak perlu dikeluarkan zakatnya. 5. Cukup Haul, Termasuk Syarat Wajib Zakat Melansir dari laman Dompet Dhuafa, yang dimaksud cukup haul adalah harta yang dimiliki telah mencapai umur genap setahun 354 hari berdasarkan kalender Hijriah atau 365 hari berdasarkan kelender Masehi. Oleh karena itu, harta yang belum genap sampai pada haulnya, meskipun sebentar, tidak perlu untuk dizakati. Artikel Terkait 5 Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Ulama, Jangan Sampai Terlewat Setelah mengetahui syarat wajib zakat seperti yang telah theAsianparent rangkum di atas, semoga semakin menambah pemahaman kita terhadap Islam dan meningkatkan ketakwaan kita dalam menjalankan syariat Islam, ya, Parents. Semoga kita dapat mengambil manfaat dari informasi ini. Yuk, tunaikan zakat! Baca Juga 4 Aplikasi Kalkulator Zakat, Bantu Parents Menghitung Zakat Lebih Mudah 4 Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online, Cukup Pakai Handphone! Zakat Penghasilan Hukumnya Wajib, Begini Cara Mudah Menghitungnya Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.
Setiap umat islam tentu telahmengetahui bahwa terdapat salah satu rukun islam yaitu zakat. Zakat sendirimembantu kaum golongan yang telah ditentukan agar dapat dimerdekakan. Sesuaidengan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut ini,“Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan menunaikan haji di Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan kepadanya.” Hr. Bukhari dan MuslimZakat merupakan kewajiban bagi Umat muslim. Dasar hukum wajibnya antara lain di dalam Surah Al-Baqarah ayat 43 berbunyi,وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukunlah bersama orang yang rukuk”Zakat merupakan salah satu rukun islam. Namun zaman sekarang pembayaran zakat pun telah dimudahkan dengan tersedianya layanan zakat online. Apakah hukum membayar zakat online ini dalam islam? Nah untuk mengetahui jawabannya, berikut ini penjelasan berdasarkan hadis dan firman Alah dalm membayar zakat online diperbolehkan. Zakat juga termasuk dalam kategori ibadah wajib seperti shalat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sekaligus sebagai amal sosial kemanusiaan dan kemasyarakatan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman umat manusia. Dalam At Taubah ayat 103 dijelaskan,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌArtinya “Ambillah sebagian dari harta mereka sebagai zakat yang akan mensucikan mereka dan akan membersihkan”Pendapat Imam Abu Hanafi Boleh berzakat dengan nilai itu sendiri’. Sehingga pada masa kini zakat bisa online dan tidak ada lagi alasan untuk tidak zakat karena telat atau alasan lainnya. Karena membayar zakat sekarang lebih mudah, cepat dan tidak membutuhkan banyak jugaHukum Ijab Qabul ZakatPerbedaan Zakat Mata Uang dan Zakat PenghasilanHukum Zakat PendapatanCara Menghitung Zakat MaalMakna Zakat Fitrah dalam IslamSabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra pernah berkata “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataannya yang kotor dan perbuatannya yang keji. Juga untuk memberi makan orang-orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat, maka itu zakat yang diterina. Dan barangsiapa yang mengeluarkannya setelah Shalat, maka itu hanya sekedar shadakah dari beberapa macam shadakah” HR. Abu Daud, Ibnu Majjah dan HakimZakat fitrah dalam islam itu diwajibkan dan dibayarkan oleh mereka yang mampu. Karena itu zakat fitra tidak boleh dilupakan apalagi ditinggalkan. Melihat pentingnya zakat maka dengan secara online. Umat muslim lebih cepat dan mudah dalam membayar zakat. Namun, perlu diingat kembali sebagai saran bahwa penyalur zakut atau panitia zakat merupakan orang hukum membayar zakat online adalah diperbolehkan. Dengan catatan secara langsung kepada panitia pengumpul zakat lebih baik. Namun membayar zakat online lebih digunakan jika benar-benar tidak mempunyai waktu atau sibuk sehingga tetap bisa membayar Membayar zakatZakat juga dibagi menjadi dua jenis yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat mal dan zakat fitrah memiliki perbedaan salah satu perbedaan takaran. Takaran inilah yang membantu umat islam mengetahui berapa dan apa yang bisa di fitrah adalah zakat yang dikeluarkan sekitar satu tahun sekali. Dan Jika membayar Zakat fitrah maka takarannya, Para ulama telah sepakat bahwa takaran zakat fitrah adalah tidak boleh kurang dari atu sha’ 2,4 kg atau dibulatkan menjadi 2,5 kg, bahkan kalau menggunakan rumus 1 sha’ = 4 mud dan 1 mud = 675 gr maka, 1 sha’ sekitar 2,7 kg, baik kurma atau gandum dan sebagainya, berdasarkan hadist Ibnu membayar zakat fitrah sebagaimana sabda Rasullulah dari Ibnu Umar berkata bahwa “Rasulullah SAW bersabda “Mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ 3,5 liter tamar atau gandum atas tiap-tiap orang muslim merdeka atau hamba laki-laki dan perempuan. Mereka membayar zakat fitrah itu sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri ” HR. Bukhari dan Muslim.Sedangkan Zakat mal adalah zakat yang berupa harta benda. maka jika zakat harta benda yang dikeluarkan zakatnya antara lainBaca juga Hukum Zakat Dalam Tabungan HajiKedudukan Zakat Dalam IslamHukum Membayar Zakat Secara Online dalam IslamKeutamaan Menunaikan ZakatHukum Zakat Selain di Bulan Ramadhan1. Emas, perak, logam mulia, dan batu permata. Para ulama sependapat bahwa mengeluarkan emas, perak, logam mulia dan batu permata harus dikeluarkan sebagai terdapat pendapat lain ulama bahwa bahwa harta benda tersebut wajib mengeluarkan zakat. Sehingga apabila terletak keraguan zakat atau tidak terkait penjelasan ulama tersebut. Lebih baik berzakat karena agar hati Uang simpanan yang mempunyai nilai tinggi wajib dizakati sebanyak 2,5%3. Binatang ternak disini sepertikambing dan kerbau jika mencapai ukuran yang telah ditentukan oleh syarat wajibdizakati4. Hasil pertanian yang bisadizakati contohnya padi, kedelai, jagung, tanaman hias, kacang-kacangan,sayur-sayuran, dan buah-buahanHikmah Zakat Fitrah Dilaksanakan oleh Umat MuslimZakat yang dilaksanakan oleh Kaum Muslimin tentu akan mendatangkan hikmah. Terutama dengan berzakat fitrah umat muslim dapat kembali suci dan dapat menghapus dosanya sewaktu hari sebelumnya. Menurut Yusuf Qardhawi ada dua hikmah jika mengeluarkan zakat , ialah sebagai berikutMenumbuhkan rasa kecintaan kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang membutuhkannya. Mengeluarkan zakat fitrah yang diberikan kepada orang-orang miskin fakir dan orang-orang yang kekurangan dapat memenuhi kebutuhan mereka agar bisa ikut bergembira, bersuka cita pada hari raya Idul diri dari hal-hal kotor selama menjalankan puasa, karena selama menjalankan ibadah puasa seringkali orang terjerumus pada perkataan dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya serta melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh hikmah diatas masih terdapat hikmah lain dari adanya zakat dalam islam. Antara lain sebagai berikutPerwujudan keimanan kepada Allah SWT dan mensyukuri nikmat-Nya, sekaligus membersihkan harta yang dimilikiSebagai pilar amal bersama antara orang kaya yang berkecukupan dengan para mujahid yang seluruh waktunya digunakan untuk berjihad di jalan AllahDari sisi pembangunan dan kesejahteraan Umat, zakat menjadi salah satu instrument pemerataan jugaHukum Tidak Membayar ZakatPahala Zakat di Bulan RamadhanHukum Menyerahkan Zakat Kepada PemerintahHukum Zakat Profesi Menurut IslamManfaat Zakat FitrahZakat juga mengandung nilai-nilai sosial dalam keagamaan dan mempunyai potensi bagi pembinaan kesejahteraan sosial antara lain seperti di bawah ini Mendorong kaum muslim untuk bekerja keras sehingga mampu menjadi individu orang yang sanggup membayar zakat. Karena memberi akan lebih baik daripada menerima sehingga dengan untuk bekerja keras sehingga mampu untuk menjadi orang yang sanggup membayar zakat dan tidak seterusnya menjadi penerima keadilan dan kesejahteraan sosial yang merata. Hal ini dimaksudkan ketika zakat fitrah dibayarkan maka pihak yang berwenang akan menyalurkan dan memberikan zakat fitrah kepada orang yang membutuhkan atau orang penjelasan mengenai hukum membayar zakat online dan hikmah serta takaran zakat yang perlu dibayar agar sesuai dengan tuntunan zakat. Membayar zakat secara online hukumnya adalah zakat merupakan kewajiban bagi umat beragama muslim. Agar dapat mensejahterakan umat di daerah sekitar zakat. Dan diutamakan golongan berhak menerima zakat. Tetapi lebih baik lagi jika zakat dibayarkan kepada pantua zakat agar segera di kelola.
perintah zakat bila benar benar dapat dilaksanakan akan dapat